BOPI DIBUBARKAN ?

BOPI dibubarkan
Pemberitaan mengenai pembubaran Badan Olahraga Profesional Indonesia atau BOPI) semakin meruncing. Keberadaan BOPI selama ini dianggap tidak efektif dan efisien karena Badan ini merupakan salah satu dari Lembaga Non Struktural atau LNS. KemenPAN RB sejatinya segera akan melakukan evaluasi keberadaan berbagai Lembaga Non Struktural.

Selain BOPI masih ada lagi 12 (dua belas) LNS lainnya telah menjadi target KemenPAN RB. Evaluasi BOPI serta BSANK dimaksudkan untuk memacu efisiensi dan efektivitas pemerintahan dalam hal ini Kemenpora RI. Terkait fungsinya keberadaan LNS seakan tumpang tindih sekaligus menimbulkan inefisiensi sumber daya dan memperpanjang proses birokrasi. Kemenpan RB menilai, kinerja BOPI serupa dengan Kemenpora RI yaitu sebagai regulator pelaksanaan penetapan kebijakan, pembinaan, pengembangan, pengawasan, standarisasi, kriteria di bidang olahraga professional, norma dan prosedur.

Tujuan utama dari kebijakan reformasi bidang kelembagaan adalah agar fregmentasi dalm urusan pemerintahan dapat berkurang serta menghindari pemborosan kewenangan dalam lembaga pemerintahan. Tanggapan dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga RI tentunya mengalir deras mengiringi rencana besar tersebut. Bahkan Yudi Chrisnandi selaku pemilik tahta KemenPAN RB telah merekomendasikan kepada Presiden RI Jokowi agar dua LNS dibawah Kemenpora ini dihapuskan. Presiden selaku pemegang kekuasaan dipastikan akan menimbang secara seksama apakah kinerja BOPI dianggap berhasil dalam menjalankan tugas kemenpora sekaligus menjadi tolak ukur penilaian.

Dari Pihak Kemenpora RI tentunya mengharapkan agar BOPI tetap dipertahankan. Terlebih BOPI memiliki kontribusi besar, salah satunya  dalam verifikasi klub peserta Liga Indonesia beberapa waktu lalu. Sebelumnya ada sejumlah syarat yang telah diminta BOPI kepada operator kompetisi seperti aspek legal terkait dasar hukum perusahaan pengelola klub, fasilitas, financial, Managerial serta supporting. Hasilnya ada dua klub yang tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi kriteria sebagi klub profesional. BOPI pun beranggapan anggaran 2014 senilai 1,5 Milyar rupiah dan hanya terserap sekitar 750 juta rupiah dari Kemenpora dinilai tidak seberapa. Tahun berikutnya misalnya BOPI hanya mendapat kucuran dana senilai 1,38 Milyar rupiah dan nominal ini dinilai minim jika dilihat dari banyaknya tugas. Maklum, selain sepakbola cabang olahraga lain di Indonesia terus dipantau oleh BOPI antara lain, tinju, golf, muathay, basket dan voli.

Dari BOPI sendiri berdasarkan penjelasan dari Sekjen Heru Nugroho mengatakan bahwa BOPI sejauh ini dapat anggaran antara 1 sampai dengan 1,5 milyar tapi jarang sampai habis dipakai. Anggaran dipakai untuk pengawasan di lapangan kemudian melakukan verifikasi terhadap event-event yang diselenggarakan oleh promotor. Jadi sebenarnya kalau boleh dibilang BOPI ini bekerja sangat efektif dan harusnya diperkuat bukan hanya di Jakarta tapi juga ke daerah-daerah. Karena ada potensi pajak pendapatan buat negara yang selama ini tidak terlalu atau belum terlalu diperhatikan di olahraga profesional karena setiap pemain asing masuk itu kan, dia kan kerja dan ada pajaknya.


Konflik diantara kemenpora dan PSSI secara kasat mata memang ditandai oleh keberadaan BOPI sebagai pemberi rekomendasi kepada klub penyelenggara kompetisi serta turnamen. Tanpa adanya BOPI selaku mitra kerja Kemenpora akankah permasalahan persepakbolaan di negri ini akan segera mencair atau justru semakin karut marut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar